KEPEMILIKAN
1. Apa yang dimaksud kepemilikan ?
Jawab: Kepemikian adalah suatu harta atau barang yang secara hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain.
2. Sebutkan ayat A; Quran yang menerangkan tentang kepemilikan ?
Seperti pada Quran Surat Al Ahzab ayat 50 yang artinya:
“Hai Nabi,
sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu
berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu milikiyang termasuk apa yang
kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu“(QS. Al Ahzab :
50)
3. Sebutkan hadits Nabi yang menerangkan tentang kepemilikan ?
مَنْ قُتِلَ
دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَشَهِيْدٌ. وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَشَهِيْدٌ.
وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ ومَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ
فَهُوَ شَهِيْدٌ (رواه البخارى ومسلم)
“ Siapa yang
gugur dalam mempertahankan hartanya ia syahid, siapa yang gugur dalam
mempertahankan darahnya ia syahid, siapa yang gugur dalam mempertahankan
agamanya ia syahid, siapa yang gugur dalam mempertahankan keluarganya ia syahid
“(HR. Bukhari dan Muslim).
4. Sebutkan sebab-sebab kepemilikan ?
a.
Barang atau harta itu belum ada pemiliknya secara sah (Ihrazul
Mubahat).
b.
Barang atau harta itu dimiliki karena melalui akad (bil Uqud),
c.
Barang atau harta itu dimiliki karena warisan (bil Khalafiyah)
d.
Harta atau barang yang didapat dari perkembang biakan ( minal
mamluk).
5 Sebutkan macam-macam Kepemilikan ?
a. Kepemilikan penuh (milk-taam),
yaitu penguasaan dan pemanfaatan terhadap benda atau harta yang dimiliki secara
bebas dan dibenarkan secara hukum.
b.
Kepemilikan materi, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau
barang terbatas kepada penguasaan materinya saja.
c.
Kepemilikan manfaat, yaitu kepemilikan seseorang terhadap benda atau
barang terbatas kepada pemanfaatannya saja, tidak dibenarkan secara hukum untuk
menguasai harta itu.
6. Apa yang dimaksud Ihrazul Mubahat ?
Jawab : Ihrazul
Mubahatadalah bolehnya seseorang memiliki harta yang tidak bertuan (belum
dimiliki oleh seseorang atau kelompok).
7. Apa yang dimaksud Khalafiyah (خَلَفِيَة)
Jawab : Khalafiyah
adalah bertempatnya seseorang atau sesuatu yang baru ditempat yang lama yang
sudah tidak ada dalam berbagai macam hak.
8. Sebutkan Macam-macam Khalafiyah ?
a)
Khalafiyah Syakhsyun ’an syakhsyin
yaitu kepemilikan suatu harta dari harta yang
ditinggalkan oleh pewarisnya
b) Khalafiyah syai’un ‘an syai’in adalah kewajiban seseorang untuk mengganti
harta / barang milik orang lain yang dipinjam karena rusak atau hilang sesuai
harga dari barang tersebut.
9. Apa yang dimaksud Ihyaul Mawat
Ihyaul Mawat ialah upaya untuk membuka lahan baru atas
tanah yang belum ada pemiliknya. Misalnya, membuka hutan untuk lahan pertanian,
menghidupkan lahan tandus menjadi produktif yang berasal dari rawa-rawa yang
tidak produktif atau tanah tandus lainnya agar menjadi produktif.
10, Apa yang dimaksud Akad
Akad adalah transaksi atau kesepakatan antara
seseorang (yang menyerahkan) dengan orang lain (yang menerima) untuk
pelaksanaan suatu perbuatan.
11. Apa yang dimaksud Rukun akad ?
Adapun
rukun akad adalah :
a.
Dua orang atau lebih yang melakukan akad (transaksi) disebut Aqidain.
b. Sighat (Ijab dan Qabul).
c. Ma’qud ‘alaih (sesuatu yang
diakadkan).
12. Apa saja syarat
akad itu ?
Syarat akad adalah
sebagai berikut :
a.
Syarat orang yang bertransaksi antara lain : berakal,
baligh, mumayis dan orang yang dibenarkan secara hukum untuk melakukan akad.
b.
Syarat barang yang diakadkan antara lain : bersih, dapat
dimanfaatkan, milik orang yang melakukan akad dan barang itu diketahui
keberadaannya.
c.
Syarat sighat: dilakukan dalam satu majlis, ijab dan
qabul harus ucapan yang bersambung, ijab dan qabul merupakan pemindahan hak dan
tanggung jawab.
13. Sebutkan macam-macam Akad ?
a. Akad lisan, yaitu akad yang dilakukan
dengan cara pengucapan lisan.
b. Akad tulisan, yaitu akad yang dilakukan
secara tertulis
c. Akad perantara utusan (wakil), yaitu akad
yang dilakukan dengan melalui utusan atau wakil kepada orang lain
d. Akad isyarat, yaitu akad yang dilakukan dengan isyarat atau
kode tertentu.
e.
Akad Ta’athi (saling
memberikan), akad yang sudah berjalan secara umum.
14. Sebutkan hikmah akad ?
Ada beberapa
hikmah dengan disyariatkannya akad dalam muamalah, antara lain:
a. Munculnya
pertanggung jawaban moral dan material.
b. Timbulnya rasa
ketentraman dan kepuasan dari kedua belah pihak.
c. Terhindarnya
perselisihan dari kedua belah pihak.
d. Terhindar dari pemilikan harta secara tidak
sah.
e. Status kepemilikan terhadap harta menjadi jelas.
TUGAS SISWA
I. Berilah tanda silang (X) pada jawaban yang
benar diantara huruf a, b, c, d atau e !
1.
Kata milkiyah ( مِلْكِيَّة) adalah berasal dari kata ( مَلَكَ – يَمْلِكُ - مِلْكٌ ) yang artinya …
a.
sesuatu yang bisa dimiliki
b.
sesuatu kepemilikan yang sah
c.
sesuatu kekuasaan
d.
orang yang memiliki wewenang
e.
sesuatu yang berada dalam kekuasaannya
2.
Islam sangat mendorong seseorang untuk mendapatkan kepemilikan asal
memperolehnya dengan cara-cara yang sah dan sehingga mempertahankan kepemilikan
dari segala bentuk kejahatan hukumnya adalah …
a.
wajib
b.
mubah
c.
sunah
d.
makruh
e.
jaiz
3.
Para nelayan boleh mengambil ikan di laut, hal ini karena ikan di
laut dikategorikan
a.
Diwariskan kepada nelayan
b.
Harta tersebut bersifat umum
c.
Adanya ijin melaut
d.
Harta tersebut termasuk pembiakan para nelayan
e.
Harta temuan
4.
Dalam perkembangannya pelaksanaan akad bermacam-macam. Jika orang
yang melakukan akad adalah bisu, maka ia boleh melakukan akad lewat …
a.
tulisan
b.
isyarat
c.
lisan
d.
utusan
e.
kepercayaan
5.
Fitri telah membeli hand phone dari plaza simpang lima, maka
kepemilikan tersebut adalah sah karena .…
a.
adanya akad jual beli
b.
barang yang boleh diperjual belikan
c.
termasuk barang yang umum
d.
adanya keinginan memiliki
e.
adanya kerelaan dari keduanya
6.
Pak Ais telah membeli mobil dan menggunakanya untuk bekerja.
Kepemilikan tersebut adalah …
a.
kepemilikan materi
b.
kepemilikan manfaat
c.
kepemilikan penuh
d.
kepemilikan kolektif
e.
kepemilikan sementara
7.
Dibawah ini manakah yang bukan syarat barang yang diakadkan …
a.
bersihnya barang
b.
dapat dimanfaatkan
c.
milik orang yang melakukan akad
d.
barangnya tidak ada ditangan
e.
mampu menyerahkannya
8.
Ayat dibawah ini adalah menjadi dalil atas hukum …
يَآاَيُهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا أَوْفُوْا
بِالْعُقُوْدِ
a.
Jual beli
b.
Kepemilikan
c.
Ihya’ul mawat
d.
Akad
e.
Ijab qabul
9.
Di bawah ini yang bukan termasuk syarat ijab qabul adalah....
a.
Dilakukan dalam satu majlis
b.
Ucapannya bersambung
c.
Terjadi pemindahan hak dan tanggung jawab
d.
Transaksi tidak diselingi dengan aktifitas yang lain
e.
Barang yang diakadkan bermnfaat
10.
Membuka lahan baru yang belum ada pemiliknya sering disebut
dengan...
a.
Ihrazul mubahat
b.
Khalafiyah
c.
Ihya’ul mawat
d.
Kepemilikan
e.
Transmigrasi
II. Isilah titik-titik di
bawah ini dengan singkat dan benar!
1.
Hukum memiliki sesuatu dalam
Islam adalah …
2. Orang yang mempertahankan hak milik lalu meninggal dunia maka ia
dikategorikan mati...
3. Orang yang
mengambil rumput atau binatang di hutan belantara untuk dikuasai menjadi
miliknya, hukumnya…
4. Hukum akad yang
dilakukan anak kecil yang belum mampu membedakan baik dan buruk adalah…
5. Perbedaan
tempat yang jauh menyebabkan dibolehkannya melaksanakan akad melalui…
6. Suatu harta
atau barang yang secara hukum dapat dimiliki dan dibenarkan untuk dipindahkan
penguasaannya kepada orang lain, adalah definisi dari....
7. Penyewa barang
dari seseorang memiliki kedudukan sebagai kepemilikan...
8. Menurut bahasa
istilah akad memiliki arti...
9. Mengganti atau
memperbaiki barang yang kita pinjam disebabkan hilang atau rusak disebut
dengan....
10.
Ungkapan kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan akad
dikenal dengan istilah...
Perbedaan tempat yang jauh menyebabkan diboleh kannya melaksanakan akad melalui...
BalasHapusMana jawabanya
BalasHapusPara nelayan boleh mengambil ikan di laut, hal ini karena ikan di laut dikategorikan sebagai .... *
BalasHapusa. Diwariskan kepada nelayan
b. Harta tersebut bersifat umum
c. Adanya ijin melaut
d. Harta tersebut termasuk pembiakan para nelayan
e. Harta temuan
B. Harta tersebut bersifat umum
HapusB.harta tersebut bersifat umum
Hapus